long banner

Minggu, 15 Februari 2009

NGOMONG LAGI SOAL GOLPUT

Kaum muslimin Indonesia terbagi menjadi dua kubu

1. kubu anti demokrasi

kubu ini mengatakan bahwa system demokrasi bukan dari system islam. Pemimpin di dalam islam adalah seperti khalifah. Keberadaan pemimpin tersebut tidak akan tergantikan kecuali sang pemimpin melanggar syariat islam. Sehingga mereka menekan aspek iman, hijrah dan jihad. Maka mereka berpendapat terhadap orang yang bermain demokrasi adalah “man tasyabbaha bi qoumin fa huwa minhum”

Kelompok ini dipelopori oleh MMI, JAT, Hizbut Tahrir. Dan dipastikan mereka tidak akan mengikuti demokrasi.

Ada beberapa hal yang kontradiktif dengan fakta yang ada. Lazimnya orang yang tidak mengakui suatu system dalam Negara dia bisa berhijrah, tetapi tidak melakukannnya. Bahkan mereka cenderung melakukan I’dadul quwwah (hal yang sangat mustahil dilakukan di bawah naungan system yang berbeda). Nabi saja melakukan I’dad setelah berhijrah ke madinah.

2. kubu pro demokrasi

Banyak pada golongan ini yang melakukan golput, dengan alasan :

  1. calon legislative yang ada tidak memenuhi criteria sebagai pemimpin islam
  2. “orang yang tidak berpendidikan hendaknya golput saja”ujar PKS. Alasannya suara yang diberikan adalah money politic
  3. ..

tetapi MUI sudah mengisyaratkan haramnya golput. Dan faktanya.

  1. umat islam terpecah menjadi beberapa partai
  2. suara yang ada di legislative adalah one man one vote. Dan sangat berpengaruh pada kejayaan islam di pangung politik.
  3. Faktanya bahwa golput yang ada menguntungkan bagi pihak non muslim

Kami berharap MUI memfatwakan satu partai islam saja. Dan kita bisa menegakkan syariat islam di dalamnya.

(sebagian sharing bersama rekan alumni maam 98 solo, 14 Feb 2008, di karanganyar) (ust.syukur, fahrudin, nashirudin, komarudin, muttaqin, shofwan, mukti, arif budiyanto dan para ibu-ibu)

1 komentar:

kunduranov kalashnikov mengatakan...

kalau MUI memfatwakan satu partai Islam saja bisa ribut umat Islam yg tidak ada di partai tersebut...kalau menyuruh seluruh pimpinan partai Islam melakukan fusi (peleburan diri) ini juga agak sulit, terkait perbedaan identitas masing-masing partai (yg agak sulit), yang memungkinkan adalah menyamakan agenda :
1. Agenda perjuangan menegakkan syariah Islam, bisa dibuat slogan Al-Islam huwal hal (Ïslam sebagai solusi), jadi jangan ngaku partai Islam kalau masih malu-malu memperjuangkan syariat Islam. Islam luar dalam.
2. pemilihan presiden adalah agenda penting Umat Islam. MUI perlu memberikan fatwa dan didukung oleh ormas-ormas Islam yang ada dalam MUI untuk menyalurkan aspirasi kepada calon presiden yang pro Islam.
3. Islam bukan dagangan politik, tapi faktor pemersatu dan cita-cita bersama yang harus diperjuangkan melebihi kepentingan kelompok Islam (apapun judulnya, bisa ormas, parpol, harakah dll)

ini wacana saja, bisa diterima, ditolak atau diuji...monggo